Ibnu Jarir ath-Thabari berkata,
“Pada musim haji aku berada di Mekah. Aku melihat seorang laki-laki dari
Khurasan mengumumkan ‘Wahai para
jamaah haji, wahai penduduk Mekah,
di kota maupun di pedesaan,
aku kehilangan sebuah kantong berisi
seribu dinar.
Siapa yang mengembalikannya
kepadaku, semoga Allah membalasnya
dengan kebaikan dan membebaskannya dari
neraka, serta dia mendapat pahala balasan
pada hari kiamat.”
Berdirilah seorang laki-laki tua dari
penduduk Mekah. Dia berkata,
“Wahai orang Khurasan, negeri kami
ini tabiatnya keras, musim haji
adalah waktu yang terbatas,
hari-harinya terhitung,
dan pintu-pintu usaha tertutup.
Mungkin hartamu itu ditemukan
oleh seorang mukmin yang miskin
atau orang lanjut usia
dan dia mendapatkan janjimu.
Seandainya dia mengembalikannya
padamu, apakah kamu bersedia
memberinya sedikit harta yang halal?”
Khurasani menjawab, “Berapa jumlah
hadiah yang dia inginkan?”
Orang tua menjawab, “Sepuluh persen,
seratus dinar.”
orang Khurasan itu tidak mau.
Dia berkata, “Tidak, tetapi aku
menyerahkan urusannya kepada Allah
dan akan aku adukan dia pada hari
dimana kita semua meghadap kepada-Nya.
Dialah yang mencukupi kita dan
sebaik-baik pelindung.”
Ibnu Jarir berkata,
“Hatiku berkata bahwa orang tua itu
adalah orang miskin. Dialah penemu
kantong dinar tersebut dan ingin
memperoleh sedikit darinya. Aku
menguntitnya sampai dia tiba di rumahnya.
Ternyata dugaanku benar, aku mendengarnya
memanggil, ‘Wahai Lubabah’.
Istrinya menjawab, ‘Baik Abu Ghiyats’.
Orang itu berkata lagi, “Baru saja
aku berjumpa dengan pemilik kantong
yang mengumumkan kehilangan kantong ini,
tetapi dia tidak mau memberi penemunya sedikit pun.
Aku telah mengatakan kepadanya untuk memberi seratus dinar,
tapi ia menolak dan menyerahkan urusannya kepada Allah.
Apa yang harus aku lakukan wahai Abu Lubabah?
Haruskah dikembalikan? Aku takut kepada Allah.
Aku takut dosaku bertumpuk-tumpuk.”
Lubabah, istrinya menjawab,
“Suamiku, kita telah menderita kemiskinan
selama 50 tahun. Kamu mempunyai
empat anak perempuan, dua saudara perempuan,
aku istrimu dan juga ibuku,
lalu kamu yang kesembilan.
Kita tidak mempunyai kambing,
tidak ada padang gembala.
Ambil semua uangnya.
Kenyangkan kami,
karena kami semua lapar.
Beli pakaian untuk kami.
Kamu lebih mengerti tentang keadaan kita.
Dan semoga Allah membuatmu kaya sesudah itu.
Maka kamu bisa mengembalikan uang itu
setelah kamu memberi makan keluargamu,
atau Allah melunasi utangmu ini di hari kiamat.”
Pak tua itu berkata pada istrinya,
“Apakah aku makan barang haram
setelah aku menjalani hidup selama 86 tahun?
Aku membakar perutku dengan neraka
setelah sekian lama aku bersabar
atas kemiskinanku dan mengundang kemarahan Allah,
padahal aku sudah di ambang pintu kubur.
Demi Allah aku tidak akan melakukannya.”
Ibnu Jarir berkata,
“Aku pergi dengan terheran-heran terhadap
bapak tua itu dan istrinya.
Keesokan harinya pada waktu yang sama dengan kemarin,
aku mendengar pemiliki dinar mengumumkan,
“Wahai penduduk Mekah, wahai para jamaah haji,
wahai tamu-tamu Allah dari desa maupun dari kota,
siapa yang menemukan sebuah kantong berisi seribu dinar,
maka hendaknya dia mengembalikannya kepadaku dan baginya balasan pahala dari Allah.”
Bapak tua itu berdiri dan berkata,
“Hai orang Khurasan,
kemarin aku telah mengatakan kepadamu,
aku telah memberimu saran.
Di kota kami ini, demi Allah,
tumbuh-tumbuhan dan ternaknya sedikit.
Bermurah hatilah sedikit kepada penemu
kantong itu sehingga dia
tidak melanggar syariat.
Aku telah mengatakan kepadamu
untuk memberi orang yang menemukan
kantong tersebut seratus dinar,
tetapi kau menolaknya.
Jika uang tersebut ditemukan
oleh seseorang yang takut kepada Allah,
apakah sudi kau memberinya sepuluh dinar saja,
bukan seratus dinar?
Agar bisa menjadi penutup
dan pelindung baginya dalam kebutuhannya sehari-hari.”
Orang Khurasan itu menjawab,
“Tidak. Aku berharap pahala hartaku di sisi Allah
dan mengadukannya pada saat kita bertemu dengan-Nya.
Dialah yang mencukupi kami dan Dialah sebaik-baik penolong.”
Orang tua itu menariknya sambil berkata,
“Kemarilah kamu. Ambillah dinarmu
dan biarkan aku tidur di malah hari.
Aku tidak pernah tenang sejak menemukan harta itu.”
Ibnu Jarir berkata,
“Orang tua itu pergi bersama pemilik dinar.
Aku membuntuti keduanya hingga orang tua itu masuk rumahnya.
Dia menggali tanah dan mengeluarkan dinar itu.
Dia berkata, ‘Ambil uangmu.
Aku memohon kepada Allah agar memaafkanku
dan memberiku rezeki dari karunia-Nya’.”
Orang Khurasan itu mengambil dinarnya,
dan ketika dia hendak keluar,
ia kembali bertanya,
“Pak tua, bapakku wafat
-semoga Allah merahmatinya-
dan meninggalkan untukku tiga ribu dinar.
Dia mewasiatkan kepadaku,
‘Ambil sepertiganya dan berikan
kepada orang yang paling berhak menerimanya menurutmu’.
Maka aku menyimpannya di kantong ini
sampai aku memberikannya kepada yang berhak.
Demi Allah, sejak aku berangkat dari Khurasan
sampai di sini aku tidak melihat seseorang
yang lebih berhak untuk menerimanya kecuali dirimu.
Ambillah! Semoga Allah memberkahimu.
Semoga Allah membalas kebaikan untukmu
atas amanahmu dan membalas kesabaranmu atas kemiskinanmu.”
Lalu dia pergi dan meninggalkan dirinya.
Bapak tua itu menangis.
Dia berdoa kepada Allah,
“Semoga Allah memberi rahmat kepada pemilik harta di kuburnya.
Dan semoga Allah memberi berkah kepada anaknya.”
Ibnu Jarir berkata,
“Maka aku pun meninggalkan tempat itu
dengan berjalan di belakang orang Khurasan itu,
tetapi Abu Ghiyats menyusulku dan meminta kembali.
Dia berkata kepadaku,
‘Duduklah, aku melihatmu mengikutiku sejak hari pertama.
Kamu mengetahui berita ini kemarin dan hari ini.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
kepada Umar dan Ali radhiallahu ‘anhuma,
“Apabila Allah memberi kalian berdua hadiah
tanpa meminta dan tanpa mengharapkan,
maka terimalah dan jangan menolaknya.
Karena jika demikian,
maka kalian berdua telah menolaknya kepada Allah”.
Dan ini adalah hadiah dari Allah bagi siapa saja yang hadir.”
Abu Ghiyats lalu memanggil,
“Wahai Lubabah, wahai Fulanah, wahai Fulanah.”
Dia memanggil putri-putrinya,
dua saudara perempuannya,
istrinya dan mertuanya.
Dia duduk dan memintaku untuk duduk.
Kami semua bersepuluh.
Dia membuka kantong dan berkata,
“Beberkan kain pangkuan kalian.”
Maka aku membeberkan kain pangkuanku.
Adapun mereka, karena tidak memiliki pakaian,
maka mereka tidak bisa membentangkan kain pangkuan mereka.
Mereka menadahkan tangan mereka.
Pak tua itu mulai menghitung dinar demi dinar,
sampai pada dinar kesepuluh dia memberikannya kepadaku
sambil berkata, “Kamu dapat dinar.”
Isi kantongnya yang seribu dinar itu pun habis
dan aku diberinya seratus dinar.
Ibnu Jarir berkata,
“Kebahagian mereka atas karunia Allah
lebih membahagiakan diriku daripada
mendapatkan 100 dinar ini.
Manakala aku hendak pergi,
dia berkata kepadaku,
“Anak muda, kamu penuh berkah.
Aku tidak pernah melihat uang ini
dan juga tidak pernah memimpikannya.
Aku berpesan kepadamu bahwa harta itu halal,
maka jagalah dengan baik.
Ketahuilah, sebelum ini aku shalat subuh
dengan baju usang ini.
Kemudian aku melepasnya sehingga anakku
satu per satu bisa memakainya untuk shalat.
Lalu aku pergi bekerja antara zuhur dan asar.
Pada petang hari aku pulang dengan membawa rezeki
yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadaku,
kurma dan beberapa potong roti.
Kemudian aku melepas pakaian usang ini untuk digunakan
shalat zuhur dan asar oleh putri-putriku.
Begitu pula shalat maghrib dan isya.
Kami tidak pernah membayangkan melihat dinar-dinar ini.
Semoga harta ini bermanfaat,
dan semoga apa yang aku dan kamu ambil juga bermanfaat.
Semoga Allah merahmati pemiliknya di kuburnya,
melipatgandakan pahala bagi anaknya,
dan berterima kasih kepadanya.”
Ibnu Jarir berkata,
“Aku berpamitan dengannya.
Aku telah mengantongi seratus dinar.
Aku menggunakannya untuk biaya mencari ilmu
selama dua tahun. Aku memenuhi kebutuhanku sehari-hari.
Aku membeli kertas, bepergian dan membayar ongkosnya
dengan uang itu.
Enam belas tahun kemudian aku kembali ke Mekah.
Aku bertanya tentang bapak tua itu dan ternyata dia telah wafat
beberapa bulan setelah peristiwa itu.
Begitu pula istrinya, mertuanya, dan dua saudara perempuanya,
semuanya telah wafat kecuali putri-putrinya.
Aku bertanya tentang mereka.
Ternyata mereka telah menikah dengan para gubernur dan raja.
Hal itu karena berita kebaikan orang tuanya yang menyebar
di seantero negeri. Aku singgah di rumah suami-suami mereka
dan mereka menyambutku dengan baik, memuliakanku,
hingga Allah mewafatkan mereka.
Semoga Allah memberkahi mereka dengan apa yang mereka dapat.”
Firman Allah Ta’ala,
“Demikianlah diberi pengajaran kepada orang yang beriman
kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertaqwa kepada Allah,
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka.
Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah,
niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya.”